Oleh: Alvi Aulia Shofyani, Mahasiswa
Pascasarjana IAI SEBI
“Indonesia merdeka untuk menjadi negara yang kuat dan terhormat. Menjadi negara yang disegani karena kemajuan dan kemakmuran. Walau telah banyak kemajuan yang dicapai oleh bangsa kita, bangsa kita belum mencapai cita-cita kemajuan Indonesia Emas.” - Presiden Prabowo Subianto
Pemerintah menetapkan target besar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam berbagai aspek seperti peningkatan produktivitas, inovasi dan kualitas SDM. Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan nasional, baik dari aspek soaial, ekonomi, tata kelola, hukum dan aspek lainnya. Tak terlupakan dari sisi penguatan Sumber Daya Manusia.
Penguatan Sumber Daya Manusia merupakan bagian dari prioritas nasional RPJMN nomor 4, yakni “Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetaraan Gender, serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda (Generasi Milenial dan Generasi Z), dan Penyandang Disabilitas” Di mana kebutuhan pendanaan akan sektor tersebut menyerap anggaran terbesar dibanding sektor lainnya yaitu sebesar Rp3.147.395,5 Miliar.
Namun, peningkatan SDM tidak hanya soal pendidikan formal dan pelatihan, tetapi juga mindset masyarakat. Banyak negara gagal mencapai pembangunan optimal bukan karena minim anggaran, tetapi karena mindset yang belum adaptif, tidak percaya diri, atau kurang berorientasi inovasi. Oleh karena itu, pembangunan SDM Indonesia harus menyertakan transformasi mindset, bukan hanya peningkatan skill teknis semata.
Mindset SDM: Bukan Salah Individu, Tapi Produk Ekosistem
Mindset tidak terbentuk dalam semalam, ia adalah hasil dari sistem pendidikan, pengalaman kerja, kondisi ekonomi, lingkungan sosial, dan kebijakan negara.
Pola pikir masyarakat sangat dipengaruhi kondisi struktural, seperti 1) Pendidikan yang lebih fokus hafalan daripada problem-solving, 2) Kurangnya lingkungan kerja yang mendorong inovasi, 3) Kebijakan bantuan sosial jangka pendek yang tidak disertai pemberdayaan, dan 4) Terbatasnya kesempatan mobilitas sosial.
Salah satu tantangan utama dalam pembangunan SDM Indonesia adalah munculnya hambatan psikologis yang terbentuk dari kebijakan dan lingkungan di masa lalu. Misalnya kebijakan yang terlalu fokus pada solusi jangka pendek seperti bantuan langsung, tanpa diimbangi program pemberdayaan yang berkelanjutan telah menciptakan pola pikir ketergantungan pada program pemerintah. Hal Ini bukan cerminan kelemahan masyarakat, melainkan akibat desain kebijakan yang belum sepenuhnya mendorong inisiatif dan kemandirian.
Di sisi lain, sistem pendidikan yang sejak lama berorientasi pada hafalan juga membentuk rendahnya growth mindset. Penekanan berlebihan pada nilai akhir membuat banyak pelajar takut salah, takut mencoba, dan kurang berani mengambil risiko, sehingga muncul sikap enggan berinovasi.
Ketidakmerataan akses pendidikan ikut memperkuat masalah ini. Kesenjangan kualitas antara sekolah di kota dan di desa membuat sebagian anak merasa tidak percaya diri dalam kompetisi yang lebih luas, padahal kemampuan mereka sering kali tidak kalah mumpuni, yang berbeda hanyalah kesempatan belajar
Hambatan psikologis ini makin terlihat ketika mereka memasuki dunia kerja yang masih kental dengan budaya birokratis. Lingkungan kerja yang minim ruang kreativitas dan inovasi pada akhirnya memperkuat mindset stagnan, mengurangi motivasi untuk berkembang, dan menghambat produktivitas jangka panjang. Apabila tidak ditangani dengan serius, hambatan-hambatan psikologis ini dapat menjadi permasalahan serius dalam pencapaian target pembangunan SDM pada RPJMN 2025–2029.
Mengapa Mindset Penting untuk RPJMN 2025–2029?
Tanpa perubahan pola pikir, berbagai investasi besar pada sektor pendidikan, pelatihan vokasi, maupun upskilling tenaga kerja berpotensi tidak menghasilkan dampak maksimal. Pengalaman negara-negara seperti Korea Selatan dan Jepang menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi tidak hanya ditopang oleh kualitas pendidikan formal, tetapi juga oleh perubahan mindset nasional yang mendorong disiplin, etos kerja, kolaborasi, serta keberanian untuk berinovasi. Dengan demikian, penguatan mindset menjadi fondasi penting agar strategi pembangunan yang termaktub dalam RPJMN dapat benar-benar terwujud.
Rekomendasi Kebijakan
Beberapa saran dan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat mindset SDM indonesia adalah sebagai berikut:
Pertama, perlu adanya reformasi pendidikan berbasis kompetensi. Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah dengan pendidikan dan pengajaran yang memperbanya problem-solving, literasi digital, serta critical thinking. Ketiga hal tersebut apabila dilatih sejak usia sekolah akan menciptakan generasi-generasi yang unggul, berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah di berbagai situasi.
Kedua, perbanyak penguatan program pemberdayaan daripada bantuan konsumtif. Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) memang sangat diharapkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Realitanya, mayoritas masyarakat senang mendapat bantuan dalam bentuk uang secara instan untuk bisa memenuhi kebutuhan maupun keinginannya saat ini. Namun, akan lebih baik apabila anggaran bantuan konsumtif tidak lebih banyak dibanding bantuan produktif. Bantuan produktif dapat berupa pelatihan usaha, penigkatan literasi keuangan dan pendampingan bagi UMKM.
Ketiga, membangun ekosistem inovasi di desa dan kota. Mempercepat ekonomi inklusif baik di kota maupun di desa salah satunya dapat dilakukan dengan pemerataan akses internet. Selain itu memperbanyak coworking space di desa agar masyakarat desa bisa lebih adaptif dan inovatif.
Keempat, reformasi birokrasi untuk budaya kerja yang lebih adaptif. Dengan memperkuat kompetensi digital, mendorong budaya kerja yang kolaboratif, serta membuka ruang inovasi di instansi pemerintah, ASN dapat berperan sebagai role model yang menunjukkan bagaimana perubahan mindset dapat diterapkan secara nyata di lingkungan kerja. Ketika birokrasi mampu bergerak lebih cepat, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, maka transformasi SDM nasional akan lebih mudah diikuti oleh sektor lain.
Upaya-upaya di atas tentunya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, sektor swasta, pemuda, maupun masyarakat itu sendiri. Mindset SDM yang mumpuni tidak dalam waktu instan berubah, tetapi upaya tersebut dapat mengakselerasi tercapainya Indonesia Emas 2045.
Referensi
Kementerian PPN dan Bappenas. (2025). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

Komentar
Posting Komentar